Auditorium

Auditorium Poltekkes Kemenkes Makassar

Latar Belakang

Politeknik Kesehatan Kemenkes Makassar Merupakan Salah Satu Badan Layanan Umum (BLU) yang diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap sistem pengelolaan keuangan yang mandiri, feleksible, trasnparan, efektif, dan efiesien sehingga mampu menigkatakn produktifiktas dan mutu lulusan serta berupaya menciptakan peluang dan mempu meningkatkan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) dengan tetap menghasilkan produk layanan pendidikan yang kompetitif dan inovatif dimasyarakat, Untuk mecapai hal tersebut Politeknik Kesehatan Makassar Mendayagunakan beberapa aset bangunan seperti AUDITORIUM yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk berbagai jenis kegiatan yang membutuhkan kapasistas yang besar

Fungsi

Gedung Auditorium Politeknik Kesehatan Kemenkes Makassar Dapat Digunakan Oleh Masyarakat Umum Untuk Berbagai Kegiatan Yang Membutuhkan Kapasitas Yang Besar, Seperti Seminar, Syukuran, Nikahan, Ujian, dan Lainnya

Lokasi

Gedung Auditorium Politeknik Kesehatan Kemenkes Makassar Tersebar Di beberapa Wilayah :
1. Auditorium Keshatan Lingkungan, Kapasitas Max 150 Orang (Lihar Maps)
2. Auditorium Jurusan Gizi dan Fisoterapi, Kapasitas Max 200 Orang (Lihat Maps)
3. Gedung Jurusan Keperawatan, Kapasitas Max 150 Orang (Lihat Maps)

Tarif

Penyewaan Gedung Auditorium Poltekkes Kemenkes Makassar Memiliki Tarif Yang Berpariatif dan Kompetitif, Berikut Tabel Tarifnya

Lokasi AuditoriumLuas BangunanDaya (KWh)Tarif Per 8 JamKapasitas Maksimal
Auditorium Keshatan Lingkungan 384 M33.000 KwhRp. 1.500.000150 Orang
Gedung Jurusan Keperawatan 712 M240.000 KwhRp. 1.500.000150 Orang
Auditorium Jurusan Gizi dan Fisoterapi 500 M35.000 KwhRp. 2.500.000200 Orang

Fasilitas

Gedung Auditorium Politeknik Kesehatan Kemenkes Makassar Memiliki Beberapa Fasilitas Penunjang, Diantaranya :
1. Kursi & Sofa
2. AC
3. Lighting
4. Sound System
5. LCD Proyektor
6. Ruang VIP
7. Parkir
8. Mushollah
9. Toilet
10. Keamanan & Kebersihan

Cara Penyewaan Auditorium/Gedung

  1. Mengisi Formulir Permohonan Penyewaan Auditorium/Gedung Melalui Link Berikut : Klik Disini
  2. Periksa Kotak Masuk / Spam dan Cetak Surat Permohonan Penyewaan Auditorium/Gedung Yang Terkirim Ke E-Mail Anda
  3. Membawa Surat Permohonan Penyewaan Auditorium/Gedung Yang Sudah Anda Tanda Tangan Ke Unit Pengelola Usaha Direktorat Poltekkes Kemenkes Makassar, Jln. Wijaya Kusuma Raya No. 46 Makassar, Sulawesi Selatan
  4. Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kami Melalui WhatsApp